Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Akan di SMS Hari ini, Berikut Peraturan Keputusan Kemenkes RI

×

Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Akan di SMS Hari ini, Berikut Peraturan Keputusan Kemenkes RI

Bagikan berita
Ilustrasi vaksin (foto:AP/Ted S. Warren)
Ilustrasi vaksin (foto:AP/Ted S. Warren)

Dijelaskan bahwa masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan, melalui SMS Blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Adapun sasarannya adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dikecualikan dari ketentuan poin keempat, bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia,"

tulis diktum kelima Kepmenkes.

Baca juga : Inilah Syarat Vaksinasi Virus Corona di Indonesia yang Harus Dipenuhi

"Saya merasa bahwa tahap pertama mengenai penyediaan dan persetujuan vaksin insyaallah seminggu atau dua minggu lagi,"

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 6559
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini