Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan Pemerintah, Ini Alasannya!

×

Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan Pemerintah, Ini Alasannya!

Bagikan berita
foto : ilustrasi Ayobandung.com
foto : ilustrasi Ayobandung.com

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah,

kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,"

kata dia.

Baca juga : Jelang Ramadhan Harga “SAKA” Mengalami Kenaikan di Agam

Selanjutnya, kata dia, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain,"

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12120
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini