Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menyebut secara administrasi SMA/SMK memang berada di bawah kewenangan provinsi namun sekolah berdiri di kabupaten atau kota dan siswanya adalah masyarakat setempat.
Karena itu kepala sekolah tetap harus berkoordinasi dengan kepala daerah Bupati atau Wali kota untuk mensukseskan tujuan pendidikan di sekolah masing-masing.
Baca juga : Batas Wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Pariaman, Telah Disepakati
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mendukung penuh upaya Pemprov Sumbar untuk meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK dan pesantren di daerahnya karena anak-anak itulah nanti yang akan menjadi pondasi untuk kemajuan daerah.
sumber : BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
Editor : Saridal MaijarSumber : 23166