Gadaikan Mobil Rental, Pasangan Suami Istri Asal Painan Dibekuk Polisi Di Padang

×

Gadaikan Mobil Rental, Pasangan Suami Istri Asal Painan Dibekuk Polisi Di Padang

Bagikan berita
Penangkapan pelaku penggelapan mobil rental. (Foto: Istimewa)
Penangkapan pelaku penggelapan mobil rental. (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN- Dua pasangan suami istri dari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, yakni WS (29) dan BOY (31), berujung dibekuk polisi usai menggelapkan mobil rentalan di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya dipicu oleh laporan seorang korban bernama Fadlan.

Korban melaporkan bahwa mobil Toyota Calya miliknya lenyap dan diduga diserobot oleh pasangan tersebut.

"Kedua pelaku awalnya merental mobil korban di Painan pada 20 Januari 2024. Namun, setelah masa sewa berakhir, korban kesulitan menghubungi keduanya," ujarnya dikutip, pada Jumat (22/3/2024).

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Padang.

Dengan bantuan Tim Phyton Polsek Lubuk Kilangan Padang, akhirnya mereka berhasil ditangkap di kawasan Kelurahan Banuaran pada dini hari, tanggal 21 Maret 2024.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan terungkap bahwa mobil yang hilang telah digadaikan kepada seorang teman mereka dengan inisial R," tambahnya.

Polisi berhasil menyita mobil Toyota Calya berwarna merah sebagai barang bukti dalam kasus ini. Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini