Bupati Eka Putra Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021

×

Bupati Eka Putra Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021

Bagikan berita
Bupati Eka Putra Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021
Bupati Eka Putra Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021

TANAH DATAR - Bupati Tanah Datar Eka Putra sampaikan jawaban terhadap pandangan umum delapan Fraksi di DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD Tanah Datar tahun 2021.

Baca juga : DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Jawaban Bupati Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2020

Penyampaian jawaban tersebut melalui sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Sekretaris DPRD Elizar dihadiri 24 anggota, diikuti Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan undangan lainnya, Rabu (15/9) di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung.

Pertanyaan, pernyataan dan saran dari kedelapan fraksi tersebut dijelaskan Bupati Eka Putra satu per satu secara terperinci yang dituangkan dalam nota jawaban sebanyak 42 lembar.

Pada sidang sebelumnya 8 Fraksi di DPRD Tanah Datar mempertanyakan penurunan penerimaan pajak daerah, retribusi dan lain-lain, serta menyarankan untuk menggali dan mampu mengiapkan stategi dalam meningkatkan PAD.

Menangapi hal tersebut Bupati sampaikan, sepanjang tahun 2021 belum terdapat penambahan objek pajak dan retribusi disebabkan belum pulihnya kondisi perekonomian akibat penyebaran covid-19.

Berdampak pada turunnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan ditutupnya tempat-tempat rekreasi pada hari libur. Sedangkan strategi dan kajian yang dalam telah disiapkan pemerintah daerah.

Disampaikan juga pemerintah daerah akan kembali melakukan penilaian potensi dan pemuktahiran data pajak dan retribusi daerah dengan penyempurnaan regulasi dan pengembangan sistem informasi terintegrasi dengan perbankan.

Bupati juga sampaikan realisasi pajak daerah sampai bulan Juli 2021 sebesar Rp 9,2 milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 20,3 milyar atau 45,5 %.

Baca juga : Gubernur Dukung BNI Dirikan Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 25414
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini