Daftar 105 Pinjol Ilegal Terbaru Desember 2022, Pinjam Uang lalu Tak Usah Dibayar

×

Daftar 105 Pinjol Ilegal Terbaru Desember 2022, Pinjam Uang lalu Tak Usah Dibayar

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjaman Online. (Foto: Intellinetics/Klikoran)
Ilustrasi Pinjaman Online. (Foto: Intellinetics/Klikoran)

KLIKKORAN.COM - Pemerintah Indonesia kini tengah gencar membasmi aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarat diminta untuk meminjam uang ke pinjol resmi.Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis ratusan pinjol ilegal. Setidaknya ada 105 aplikasi pinjol yang ditetapkan ilegal pada periode November 2022.

Selain memblokir, pemerintah juga mengimbau masyarakat yang terlanjur meminjam uang di pinjol ilegal untuk tidak membayar utang.Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Kamis 11 November 2021 lalu.

Baca juga: Cair Rp5.800.000 ke Saldo DANA dari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Bolehkah Tidak Dibayar?
"Kepada masyarakat yang sudah terlanjur jadi korban (pinjol ilegal-red) jangan membayar, karena kalau tidak membayar lalu ada yang tidak terima diteror lapor ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," ujarnya.

Mahfud MD menambahkan, pemerintah dan penegak hukum akan melakukan tindakan tegas pada pinjol ilegal. Di sisi lain, pinjol resmi terdaftar di OJK dipersilakan berkembang karena justru hal itu yang diharapkan."Tetapi yang ilegal ini yang kita tindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskirm Polri akan memasifikasi tindakannya nanti di berbagai tempat kalau ada orang yang tetap dipaksa bayar jangan bayar karena itu ilegal," jelasnya.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Ada beberapa ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang ilegal. Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat tidak terjerat dan mendapat teror dari pinjol ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis sejumlah ciri-ciri pinjol ilegal tersebut melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia. Antara lain:- Pinjol memberikan penawaran spam melalui pesan teks dan dapat dikenakan bunga pembayaran hingga 4%.

- Jangka waktu kesepakatan bayar juga lebih singkat serta adanya akses untuk mendata semua kontak dan foto serta video milikmu.- Debt kolektor pinjol akan menyebarkan informasi pribadi dan melakukan peneroran secara berlebihan hingga intimidasi pelecehan.

- Pinjol ilegal tidak terdaftar OJK, sehingga tidak bisa melakukan pengaduan yang jelas terhadap pihak berwajib untuk meminta bantuan.

Baca juga: Cair Rp11 Juta ke DANA Tanpa KTP, Pinjam Uang di Aplikasi Ini Tak Perlu Jaminan dan Bunga 0 Persen

Daftar 105 Pinjol Ilegal Terbaru 2022

1. Uang Go – Tempat Pinjaman Uang Cepat Tanpa Jaminan

2. Pinjaman Rupiah – Pinjam Uang Langsung Cair3. Pinjam Kami Go KSP Pinjaman Uang Online Cepat

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 132566
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini