Ini Pesan Kadispar Kabupaten Solok Pada Pendaki Gunung Talang

×

Ini Pesan Kadispar Kabupaten Solok Pada Pendaki Gunung Talang

Bagikan berita
foto : rentalmobilpadang
foto : rentalmobilpadang

Solok - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok, Nasripul memberi pesan pada pendaki Gunung Talang untuk bersabar karena adanya larangan mendaki dan berkerumun saat pandemi Covid-19.

Baca juga : Seperti di Kongo, Indonesia Juga Punya Gunung Emas yang Bahkan Sudah di Tambang

"Mari kita patuhi regulasi yang dikeluarkan langsung oleh Kapolres wilayah Kota dan Kabupaten Solok ini," kata Nasripul saat dihubungi.

"Ada laporan bahwa mereka akan mengadakan upacara 17 Agustus diatas yang tentunya semakin susah dikontrol kerumunannya," jelasnya.

Nasripul mengungkapkan, bahwa edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat dari Kapolres Solok. Apalagi aturan seperti tes PCR atau antigen, belum diberlakukan di posko terkait.

"Karena kekhawatiran ribuan kerumunan pendaki yang akan menanjak gunung, kita tidak menjamin yang akan mendaki adalah warga lokal saja. Kemungkinan dari berbagai daerah lain se-Sumatera Barat," ujar Nasripul.

"Di lapangan, kita menugaskan kelompok Sadar Wisata setempat. Sejauh ini tidak ada kendala dan pelanggaran terkait," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan larangan mendaki gunung ini, juga sudah dilakukan pada awal tahun 2021 lalu dengan momen perayaan tahun baru 1 Januari tertanggal (21/12/20) hingga (04/01/21).

"Aturan tersebut langsung dikoordinasikan oleh pemerintahan daerah setempat, bukan dari Pemerintahan Provinsi lagi. Realisasi tentunya dengan daerah yang bersangkutan," kata Nasripul.

Baca juga : Larangan Pendakian Gunung Talang dari Bupati Solok Mulai Hari Ini

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 23971
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini