Ketua Marga Kinggo Menyesali Perbuatannya Setelah Hutan Papua Dibakar, Berikut Penjelasannya

×

Ketua Marga Kinggo Menyesali Perbuatannya Setelah Hutan Papua Dibakar, Berikut Penjelasannya

Bagikan berita
foto : GREENPEACE via BBC Indonesia
foto : GREENPEACE via BBC Indonesia

Nasional - Setelah ramai tagar twitter #SavePapuaForest di #SaveHutanIndonesia menjadi trending topik wilayah Indonesia,

Ketua marga Kinggo dari Suku Mandobo, Petrus Kinggo menyesali perbuatannya enam tahun lalu yang mengubah nasib marganya untuk selamanya.

Baca juga : Buang-buang Uang Publik: Misi Luar Angkasa Internasional Tidak Berguna?

Petrus turut berperan memuluskan langkah anak usaha perusahaan sawit asal Korea Selatan, Korindo Group, untuk melakukan ekspansi kebun sawit di Boven Digoel dengan menjadi "koordinator" bagi 10 marga.

"Itu saya mewakili 10 marga, percayakan kami supaya mempengaruhi marga-marga yang lain supaya bisa ada pelepasan, ada pengakuan, supaya dia bisa ada hak guna usaha,"

kata Petrus dalam sebuah berita investigasi BBC yang terbit Kamis (12/11/2020).

Petrus mengaku, ia tergiur akan iming-iming perusahaan hendak membiayai pendidikan anaknya, memberinya rumah, sumur, air bersih hingga genset.

"Bapak nanti kami kasih honor, upah. Bapak sebagai koordinator nanti biaya pendidikan (anak) ditanggung perusahaan, nanti ada rumah-rumah bantuan, sumur air bersih, nanti (ada) genset,"

kenang Petrus menirukan janji manis perusahaan tersebut.

Petrus pun akhirnya berhasil mempengaruhi marga pemilik ulayat, agar mau melepas hutan adat mereka pada 2015.

Berdasarkan investigasi BBC, Korindo menjelaskan bahwa pihaknya telah membayar sejumlah uang ganti rugi, masing-masing Rp 100.000 per hektar untuk ganti rugi pohon dan lahan.

"Jumlah dari kedua ganti rugi adalah Rp 200.000,"

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 2598
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini