Mau Dapat Uang Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah? Daftar dan Ikuti Langkah-langkah Ini

×

Mau Dapat Uang Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah? Daftar dan Ikuti Langkah-langkah Ini

Bagikan berita
Segera Daftar dan Dapatkan Uang Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, Uang Gratis Resmi dari Pemerintah 2022
Segera Daftar dan Dapatkan Uang Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, Uang Gratis Resmi dari Pemerintah 2022

KLIKKORAN.COM - Mau dapatkan uang Rp600 ribu resmi dari pemerintah? Ikuti langkah-langkah berikut ini dan kamu akan diberikan uang secara cuma-cumasebanyak Rp600 ribu.Uang yang akan didapatkan ini merupakan sebuah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Program bantuan ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan kepada seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.

Baca juga: UANG GRATIS Rp2,4 Juta Resmi dari Pemerintah, Daftar Prakerja Gelombang 45, Ini Link dan Cara Pendaftaran

Untuk mendapatkan uang tersebut, tentunya kamu harus terdaftar sebagai penerima manfaat di dalam data Kementrian Sosial.Kamu hanya perlu mendaftar melalui aplikasi cek bansos yang disediakan oleh Kementrian Sosial agar kamu bisa menerima manfaat dari bantuan tersebut.

Berikut cara daftar online BPNT untuk mendapatkan bantuan BPNT atau PKH yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah.

Baca juga: Cair Rp600 Ribu! Ini 3 Daftar Uang Gratis Resmi dari Pemerintah 2022 tanpa Aplikasi, Cek Sekarang!

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika syarat tersebut sudah lengkap, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca juga: CEK REKENING! Uang Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah Cair Hari Ini, Cek Penerima BSU 2022

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Download Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik ‘Buat Akun Baru’.3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.5. Isi email dan nomor HP anda.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 115579
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini