Parodikan Lagu Indonesia Raya, Komisi I DPR : Kami Tunggu Malaysia Tangkap Pelaku

×

Parodikan Lagu Indonesia Raya, Komisi I DPR : Kami Tunggu Malaysia Tangkap Pelaku

Bagikan berita
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (foto/dok Istimewa)
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (foto/dok Istimewa)

NASIONAL - Komisi I DPR RI meminta warga Indonesia tidak menumpahkan kemarahan terhadap warga Malaysia terkait vidio lagu Indonesia Raya yang bernuansa penghinaan.

"Kemarahan jangan ditumpahkan kepada WN Malaysia yang tidak tersangkut hal tersebut," ujar Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Senin (28/12/2020) dilansir dari Detik news.

Meutya mengimbau semua pihak menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Namun, ia mendesak perlunya konsekuensi hukum terhadap pelaku aksi pelecehan simbol-simbol negara Indonesia.

“Kita menunggu Malaysia menangkap dan menghukum pelaku penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya," ungkapnya Meutya.

Baca Juga : Parodikan Lagu Indonesia Raya, Komisi I DPR : Kami Tunggu Malaysia Tangkap Pelaku

"Di saat yang bersamaan masyarakat kita harapkan tetap tenang, yang perlu kita minta secara tegas adalah konsekuensi hukum terhadap pelaku aksi pelecehan terhadap simbol-simbol negara RI tersebut," tuturnya.

Ketua DPP Partai Golkar itu berharap pelaku video parodi Indonesia Raya dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku di Malaysia. Hal ini perlu dilakukan sebagai komitmen penghormatan Malaysia terhadap Indonesia.

"Diproses sesuai hukum yang berlaku di Malaysia, sebagai bentuk komitmen terhadap penghormatan Malaysia pada simbol Indonesia sebagai negeri jiran," ujarnya.

Baca Juga : Parodi Lagu Indonesia Raya Oleh Malaysia Dengan Kata Tidak Senonoh, Ini Pernyataan Kedubes Malaysia

Lebih lanjut, Meutya menyoroti kedekatan hubungan antara kedua negara. Menurutnya, Malaysia sebagai negara sahabat harus memastikan pelaku video parodi penghinaan terhadap Indonesia dapat dihukum.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 6314
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini