Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Puluhan Paket Shabu di Agam

×

Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Puluhan Paket Shabu di Agam

Bagikan berita
Barang Bukti shabu tersangka TA
Barang Bukti shabu tersangka TA

AGAM--Polisi amankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat sekira pukul 22.00 wib, Selasa, (2/3/2021), kemarin.

Baca juga :Angin Putiang Beliung Landa Banuhampu, Lima Unit Rumah Rusak

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin mengatakan, tersangka adalah TA (33), diamankan saat berdiri dipinggir jalan disamping sepeda motor milikinya.

"Sebelumnya, tim telah pemantauan terhadap tersangka. Disaat waktu yang tepat tim langsung melakukan penggerebekan," ujarnya Rabu, (3/2/2021).

Baca juga : Tiktok dan Snack Video Terancam Diberhentikan Kominfo? Ternyata Ini Alasannya

Lanjutnya, setelah tersangka diamankan, tim langsung menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penangkapan dan penggeledahan pada tersangka.

Dari penggeledahan terhadap tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk sampoerna berisikan 1 paket narkoba diduga jenis shabu, 1 unit handphon genggam merk nokia, 1 buah kotak rokok merk magnum mild berisikan 6 (enam) paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening.

Kemudian tim juga menemukan 1 kotak plastik warna bening yang berisikan 5 paket diduga jenis shabu di saku depan sebelah kiri celana tersangka. Polisi juga mengamankan 1 unit dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp. 500 ribu ditemukan disaku celana bagian depan tersangka.

Baca juga : Percikan Api Sepeda Motor Nyaris Bakar Unit SPBU di Tanah Datar Ini

"Jadi, tim berhasil mengamankan sebanyak 12 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat 5,38 gram dari tersangka" ungkapnya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 10353
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini