Tiga Wanita Dibekuk Polisi Pesisir Selatan, Ini Penyebabnya

×

Tiga Wanita Dibekuk Polisi Pesisir Selatan, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Tiga Wanita Dibekuk Polisi Pesisir Selatan, Ini Penyebabnya
Tiga Wanita Dibekuk Polisi Pesisir Selatan, Ini Penyebabnya

PAINAN -- Tiga orang perempuan, masing T (20), E (27) dan R (21) warga kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan dibekuk polisi dan diamankan ke Mapolsek setempat. Nekat beraksi melakukan pencurian disebuah rumah dan 1 (Satu) Laptop, disalah rumah warga di Kampung Pasir nan Panjang.

Aksi ketiga berakhir, usai tim opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pessel berhasil menangkap ketiga perempuan dirumahnya masing - masing, di kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Kamis (22/10/2020) pukul 15.00 Wib.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusuma Katinusa, S.iK menegaskan, penangkapan ketiga tersangka, masing T (20), E (27) dan R (21) warga kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Berawal dari laporan warga. 

Baca juga : Paus Dukung Aturan Yang Melegalkan Pasangan Sejenis.

"Kita langsung turunkan tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel kelapangan, melakukan penyelidikan," terang Allan.

Dikatakan Kasat Reskrim, tersangka pertama T berhasil diamankan diamankan di rumahnya, Kampuang Pasir nan Panjang, Kecamatan Sutera. Dan dari penyidikan terhadap T, anggotanya kembali mengamakan dua tersangka lainya, yaitu T (20), E (27) dan R (21) warga kampung Pasir nan Panjang, Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera.

Sedangkan, barang bukti 1 (satu) unit Laptop merek Toshiba warna hitam yang mana sebelumnya dititip / disembunyikan oleh 3 (tiga) orang pelaku dirumah salah tetangga tersangka T. 

Baca juga : Deputi Kementerian Pariwisata : Konsep Pariwisata Berubah di Saat Pandemi, Pariaman Punya Itu.

"Ketiga tersangka mengakui jika telah melakukan pencurian laptop tersebut. Ditangkap tanpa perlawan, dan barang bukti langsung ikut diamankan ke Polres Pessel," ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu, kini ketiga nya harus mendekam di ruang sel tahanan Polres Pessel. Guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 1112
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini