KLIKKORAN.COM - Selain keterangan dari Bharada E, ada beberapa hal yang membuat kejadian pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu semakin terang.Petunjuk demi petunjuk terus dikumpulkan oleh penyidik. Beberapa petunjuk lainnya juga dikumpulkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Selain itu, ada juga tim lain yang memeriksa kejanggalan yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).Baca juga : Setelah Diperiksa Penyidik, Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan Kepolisian, Terlibat Pembunuhan Brigadir J?
Dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, terkait Irsus yang telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti yang ada.Refly Harun yang juga merupakan ahli tata hukum negara berharap Polri bisa diandalkan, solid, kredibel, bertanggung jawab, dan bersih untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Melihat pernyataan 10 personel yang telah diperiksa oleh Irsus, ia menduga ferdy Sambo berada di TKP saat kejadian tersebut."Ada 10 orang yang paling tidak membenarkan perintahkan rusak TKP, ini mengonfirmasi bahwa sesungguhnya Ferdy Sambo ada di TKP," ungkap Refly."Bagaimana dengan CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM, yang kita hadapi adalah seorang yang profesional," imbuhnya.Baca juga : Bagaimana Unsur dan Penerapan Pasal 338 KUHP yang Disangkakan Kepada Bharada E oleh Penyidik Bareskrim Polri?
Refly menambahkan, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dalam artian bukan berarti Ferdy Sambo pasti bersalah, tetapi dapat dilihat perkembangan-perkembangan kedepannya. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 103939